topmetro.news, Medan – Seorang pria yang sempat viral karena mengancam pengendara mobil di Jalan Pegadaian, Kota Medan, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir liar yang melakukan pengutipan uang secara ilegal.
Kanit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda Elman Braha, menjelaskan bahwa pelaku bukan merupakan juru parkir resmi yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan Kota Medan. “Pelaku yang mengaku sebagai juru parkir melakukan pengutipan liar terhadap pengendara,” ujarnya seperti dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Medan.
Kejadian bermula ketika korban, Nimal, menolak memberikan uang parkir saat menjemput istrinya di lokasi tersebut. Dalam video yang beredar sejak Jumat (19/9/2025), pelaku tampak marah dan mengancam akan membunuh korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Selain itu, pelaku juga sempat melempar batu ke arah korban.
Nimal menyatakan bahwa lokasi tersebut sebelumnya tidak pernah dikenakan tarif parkir, sehingga permintaan uang secara tiba-tiba itu mengejutkannya. “Setiap hari saya menjemput istri, sudah bertahun-tahun tidak pernah ada parkir. Ini tiba-tiba ada yang meminta uang parkir,” ungkapnya.
Setelah laporan resmi dari korban diterima, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan penangkapan pelaku. Video penangkapan pria tersebut juga telah beredar, memperlihatkan pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ipda Elman menegaskan, “Korban sudah membuat laporan polisi, dan kasus ini akan kami proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.”
Kasus ini menjadi sorotan setelah video ancaman dan perilaku agresif pelaku viral di media sosial, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan bagi pengendara di wilayah tersebut.
Reporter| Abdul Milala